Ulah Begal di Makassar
Asik di Warnet, Pemuda Asal Pampang Ini Diringkus Polisi, Ini Kejahatannya
Penangkapan Palli berdasar Laporan Polisi (LP) nomor LP / 2213 / K / XXI / 2016 / Sek Kukkang.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Asik berselancar di Dunia Maya (Dumay), pelaku Pencurian dan Kekerasan (Curas) diriringkus Resmob Polsek Panakukkang di Jl Pampang 2, Sabtu (11/11/2017).
Adalah Andi Fadly Alias Palli (17) warga Jl Pampang 2 Lorong 5 Panakukkang, Kota Makassar. Diringkus tim Resmob Polsek Panakukkang, di warnet Nabila.
Kapolsek Panakukkang Kompol Ananda Harahap mengatakan, penangkapan Palli berdasar Laporan Polisi (LP) nomor LP / 2213 / K / XXI / 2016 / Sek Kukkang.
"Pelaku diamankan saat dia di warnet, pelaku diketahui sedang main internet. Penangkapan ini berdasar LP dan juga operasi sikat lipu 2017," kata Ananda.
Penangkapan Palli, buronan Curas alias Begal ini oleh tim Resmob Panakkukang dipimpin Panit 2 AIPTU Yansen Siregar dan juga Dantim BRIPKA Zulqadri.
Kompol Ananda Harahap mengaku, saat dilakukan introgasi kepada pelaku Curas itu, dia mengakui telah lakukan tindak pidana di Circle (CK) jln Urip Sumoharjo.
"Dia (pelaku) mengaku hal itu, dia akui aksi itu dilakukan bersama dua rekannya sauptra dan Fahri, tapi kedua tertangkap lebih dulu oleh petugas" jelas Ananda.
Selanjutnya, anggota Opsnal Resmob Polsek Panakukkang, saat ini sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku Palli, lalu diproses hukum. (dal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/plks_20171111_153530.jpg)