Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Periksa Kades Bontomanai Takalar, Satgas Dana Desa Kemendes Temukan Ini

Karena tidak dapat memperlihatkan pertanggung jawaban penggunaan dana desa tahun anggaran 2017 kepala desa Bontomanai

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
reni/tribuntakalar.com
Tim Satuan Tugas (Satgas) dana desa dari Kementrian Desa melakukan pemeriksaan mendadak terhadap penggunaan dana desa di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangngarabombang, Kamis (9/11/2017). 

TRIBUNTAKALAR.COM, MANGNGARABOMBANG - Tim Satuan Tugas (Satgas) dana desa dari Kementrian Desa melakukan pemeriksaan mendadak terhadap penggunaan dana desa di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangngarabombang, Kamis (9/11/2017).

Dalam pemeriksaan penggunaan dana desa tersebut, kepala desa Bontomanai Agus Salim Nai bersama bendahara desa Irmawati dan tim pengelola dana desa tidak mampu memperlihatkan bukti pertanggung jawaban dana desa kepada Satgas Dana Desa.

Sejumlah bukti pengelolaan dana desa seperti kuitansi pengelolaan dana desa, dokumentasi kegiatan musyawarah desa, prasasti kegiatan infrastruktur desa, bukti setoran pajak, SK dan berita acara penerimaan mesin handsprayer kepada kelompok tani tidak mampu diperlihatkan kepala desa kepada Satgas Dana Desa.

Karena tidak dapat memperlihatkan pertanggung jawaban penggunaan dana desa tahun anggaran 2017 kepala desa Bontomanai beserta staffnya diduga menggelapkan dana desa sebesar Rp 500 juta.

"Untuk sementara temuan administrasi penggunaan dana desa dan pembayaran Pajak pertambahan nilai (PPN)," ungkap Satgas Kemendes Matra Sanjaya.

Satgas dana desa Kemendes menyatakan akan melakukan pendalaman terhadap penggunaan pengelolaan dana desa yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Terkait temuannya di Desa Bontomanai, Satgas Kemendesa Eko Bambang Riadi, enggan berkomentar banyak dan menjelaskan lebih detail.

"Kami sementara melakukan pendalaman untuk satuan penggunaan dana," Pungkasnya.

Olehnya itu, Satgas dana desa Kemendes menyatakan akan memberikan waktu kepada kepala desa Bontomanai Agus Salim Nai agar melengkapi administrasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan hingaa 30 November 2017.

Selain desa Bontomanai, desa lainnya yang juga akan diperiksa oleh Satgas Dana Desa Kemendes yaitu desa Bontomangape, Kecamatan Galesong Selatan yang juga dinilai bermasalah pada pengelolaan dana desanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved