Kenapa Harus Urus e-KTP? Ini Kata Sekda Luwu Timur
e-KTP mempermudah pengurusan keperluan pelayanan di perkantoran, Puskesmas, dan rumah sakit.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli mengimbau warga untuk melakukan perekaman KTP elektronik (E-KTP).
Menurut Bahri, e-KTP sangat berguna dan mempermudah pengurusan keperluan pelayanan di perkantoran, Puskesmas, dan rumah sakit.
"Yang sudah wajib KTP, pesan saya segera ki urus KTP ta," kata Bahri kepada TribunLutim.com di Malili, Rabu (8/11/2017).
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Luwu Timur per September 2017. Jumlah penduduk sebanyak 294.383 jiwa, wajib e-KTP 196.368 jiwa.
Sedangkan yang belum memiliki e-KTP sebanyak 18.816 jiwa.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sekda-lutim_20170717_173110.jpg)