Dua Jam Operasi Zebra, Polres Enrekang Jaring 9 Pengendara
Sembilan kendaraan yang diberi sanksi tilang tersebut terdiri dari tujuh pengendaran sepeda motor dan dua pengendara mobil.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Sedikitnya sembilan kendaraan terjaring dalam Operasi Zebra yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Enrekang di Kota Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (8/11/2017).
Sembilan kendaraan yang diberi sanksi tilang tersebut terdiri dari tujuh pengendaran sepeda motor dan dua pengendara mobil.
Baca: Hari Kedelapan Operasi Zebra, 250 Unit Motor Terjaring, 110 Orang Ditilang
Pada operasi yang berlangsung selama dua jam itu, Polres Enrekang menahan dua unit motor lantaran tidak bisa memperlihatkan STNK dan SIM.
"Dalam operasi selama dua jam tadi, kita tilang sembilan kendaraan dan berikan dua teguran kepada pengendara," kata Baur Tilang Polres Enrekang, Brigpol Muh Mirza Faiz kepada TribunEnrekang.com.
Baca: Hari Ketujuh Operasi Zebra, Satlantas Polres Bantaeng Tilang Dua Polisi
Ia menjelaskan, mayoritas pengendara yang terjaring lantaran melakukan beberapa pelanggaran. Seperti pengendara yang tidak memiliki SIM, surat-surat kendaraan tak lengkap, ban gundul, dan muatan berlebih.
"Jadi mereka yang terjaring bisa membayar sanksi tilangnya melalui ATM atau Bank BRI terdekat atau bisa juga lewat persidangan," ujarnya.(*)