Bupati Ditahan, Asisten I Setda Takalar Buka Sosialisasi Ombudsman
Asisten I Setda Takalar Basri Sulaiman membuka acara mewakili Bupati Takalar yang dihadiri oleh perwakilan Ombudsman RI Sulsel Subhan Djoer
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Sejumlah kegiatan pemerintahan diambil alih asisten I Setda Takalar Basri Sulaiman pascapenahanan Bupati Burhanuddin B.
Termasuk kegiatan sosialisasi Ombudsman Republik Indonesia yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Takalar, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Selasa (7/11/2017).
Asisten I Setda Takalar Basri Sulaiman membuka acara mewakili Bupati Takalar yang dihadiri oleh perwakilan Ombudsman RI Sulsel Subhan Djoer, serta sejumlah camat, kepala desa, dan lurah.
Subhan Djoer menyebutkan, Ombudsman menyelenggarakan sosialisasi untuk menjelaskan cara menyikapi dan mengingatkan penyimpangan di tingkat desa, kelurahan maupun kecamatan.
Baca: Setelah Tahan Burhanuddin, Kejati akan Telusuri Keterlibatan Keluarga Bupati Takalar
"Ombudsman merupakan lembaga negara yang melaksanakan tugas untuk mencegah maraknya korupsi. Peran Ombudsman RI untuk penguatan integritas birokrasi dalam rangka pencegahan maladministrasi dan korupsi," kata Subhan.
Di akhir sambutannya, Subhan Djoer berharap kepada para peserta untuk mengikuti secara seksama sosialisasi Ombudsman agar pejabat tidak terlibat maladministrasi.
Asisten I Pemerintahan Setda Takalar Basri Sulaiman menuturkan, posisi Ombudsman sebagai mitra pemerintah untuk memperkecil hal-hal yang bisa menyimpang dalam persoalan pelayanan publik.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/takalar_20171107_151348.jpg)