Satlantas Polres Luwu Utara Tak Tilang Pengendara ke Seko, Ini Alasannya
Sekitar 70 persen jalan menuju Seko belum di aspal atau masih berupa jalan bebatuan dan berlumpur.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, SEKO - Pengendara menuju Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dapat perlakuan khusus dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara.
Pengendara ke kecamatan terpencil tersebut tidak akan ditilang walaupun tidak lengkap dan memodifikasi kendaraannya.
Kepala Satlantas Polres Luwu Utara AKP Fitriawan menyebutkan, perlakuan khusus bagi pengendara menuju Seko atas berbagai pertimbangan.
"Kenapa kita tidak tilang, karena kalau ke Seko pakai motor lengkap pasti tidak sampai. Kalau motor modifikasi kita tilang nanti warga di sana mau makan apa, bahan kebutuhan pokok diangkut pakai motor modifikasi," jelas Fitriawan kepada TribunLutra.com, Senin (6/11/2017).
Baca: Duh Sayangnya, 4 Unit Mobil Internet Keliling di Luwu Utara Mangkrak
Seko berjarak 136 kilometer dari Masamba, Ibu Kota Luwu Utara, berada di wilayah pegunungan.
Sekitar 70 persen jalan menuju Seko belum di aspal atau masih berupa jalan bebatuan dan berlumpur.
Saat musim hujan, perjalanan ke Seko memakan waktu sampai dua hari. Kalau kemarau bisa lebih cepat.
Motor yang digunakan ke Seko wajib dimodifikasi.(*)