Burhanuddin Baharuddin Mulai Jalani Pemeriksaan di Kejati Sulselbar
Orang nomor satu di Takalar ini menghadiri pemanggilan penyidik sekitar pukul 11.00 Wita. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin mulai menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Senin (6/11/2017) hari ini.
Orang nomor satu di Takalar ini menghadiri pemanggilan penyidik sekitar pukul 11.00 Wita. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca: Pagi-pagi Nurdin Abdullah Datangi Kejati Sulselbar, Ada Apa?
Bur ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan milik negara di Desa Laikang, kecamatan Mangaragombang.
Setiba di Kejati, Bur langsung masuk ke ruangan penyidik lantai V Bidang Tindak Pidana Khusus.
Baca: Kejati Pantau Kinerja Kejari se Sulselbar
Pantauan tribun-timur.com, pemeriksaan Bur sampai saat ini masih berlangsung. Ia diperiksa secara tertutup.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/burhanuddin-baharuddin_20171106_120811.jpg)