Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tingkat Penghunian Kamar di Sulsel Turun 0,25 persen pada September 2017

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Sulawesi Selatan pada September 2017 menurun 0,25 poin

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
-Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel, Nursam Salam (kiri) menjelaskan pencapaian Ekonomi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada triwulan III tahun 2016 saat konferensi pers yang digelar di Kantor BPS Sulsel Jl Haji Bau, Makassar, Senin (7/11/2016). Sulsel tumbuh 6,82 persen year on year (yoy) angka tersebut menempatkan pertumbuhan Sulsel pada posisi ke-4 dari 34 provinsi di Indonesia. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Sulawesi Selatan pada September 2017 menurun 0,25 poin dibandingkan dengan TPK pada Agustus 2017, yaitu dari 49,24 persen pada Agustus 2017 menjadi 48,99 persen pada September 2017.

Sedangkan bila dibandingkan dengan September 2016, TPK hotel Klasifikasi bintang pada bulan September 2017 naik 5,95 poin.

Kepala Badan Pusat Statistika (BPS) Sulsel, Nursam Salam menuturkan, pada September 2017 tingkat penghunian kamar (TPK) hotel untuk klasifikasi hotel bintang 2 dan 3 menurun sedangkan TPK hotel bintang 1, 4 dan 5 meningkat.

"Penurunan TPK tertinggi dialami oleh hotel dengan klasifikasi bintang 2 yaitu sebesar 6,13 poin dibanding dengan TPK bulan Agustus 2017, sementara peningkatan TPK tertinggi dialami oleh hotel bintang 4, yaitu mencapai 4,77 poin," katanya

Rata-rata lama menginap tamu Asing dan Dometik pada hotel klasifikasi bintang di Sulawesi Selatan selama September 2017 masing-masing adalah 2,64 hari dan 1,74 hari

Berikut TPK Hotel Berbintang Menurut Klasifikasi Bintang di Sulawesi Selatan pada September 2017
1. Bintang 1 41,67%
2. Bintang 2 41,06%
3. Bintang 3 49,22%
4. Bintang 4 59,90%
5. Bintang 5 48,35%
Seluruh Bintang 48,99% (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved