Hari Kedua Operasi Zebra, Polres Enrekang Tilang 31 Pengendara
Itu dilakukan untuk menekan jumlah kecelakaan lalulintas yang kerap terjadi karena kondisi kendaraan.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Sedikitnya 31 pengendara terjaring dalam Operasi Zebra hari kedua di beberapa titik di Kabupaten Enrekang, Kamis (2/11/2017).
Menurut Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP I Made Untung, para pengendara yang terjaring karena beberapa pelanggaran.
Antara lain, tidak membawa surat-surat kendaraan berupa STNK dan SIM, serta ugal-ugalan di jalan umum.
"Kita beri Tilang pengendara yang tidak membawah surat kendaraan dan SIMnya, serta mereka yang ugal-ugalan di jalan," kata I Made Untung.
Baca: Begini Tips Aman Berkendara dan Bebas dari Operasi Zebra Polres Mamuju
Selain itu, ada pula yang ditindak karena kendaraannya bisa menimbulkan kecelakaan, seperti truk kelebihan muatan dan ban gundul.
Itu dilakukan untuk menekan jumlah kecelakaan lalulintas yang kerap terjadi karena kondisi kendaraan.
"Kelebihan muatan dan ban gundul Itu sangat rawan, karena dapat membahayakan dirinya dan pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Polres Enrekang masih akan terus melakukan operasi zebra hingga 14 November 2017.(*)