Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pro Kontra Angkutan Online

BREAKING NEWS: Bawa Parang, Jukir dan Pa'bentor Kejar Ojek Online di Panakkukang Makassar

Seorang juru Parkir (Jukir) di Jl Bolevard, Panakkukang, Makassar tiba-tiba membawa parang dan mengamuk, Kamis (2/11/2017).

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
Handover
Seorang juru Parkir (Jukir) di Jl Bolevard, Panakkukang, Makassar tiba-tiba membawa parang dan mengamuk, Kamis (2/11/2017). ukir yang memakai seragam orange tersrebut memegang parang, dan lalu mengejar beberapa pengendara ojek Online. 

Motivasi mereka melakukan tindakan tersebut, lanjut Endi, karena didasarkan pada kecemburuan terhadap driver ojek online yang sering masuk ke BTP.

Baca: Tak Terima Agamanya Dituding Penyebab Teror di New York, Gigi Hadid Marah-marah. Setuju?

Baca: Lama Bungkam, Akhirnya Afgan Ngaku Jalin Hubungan dengan Rossa. Juga Dekat Anak Ocha Loh

Baca: Kisah Sedih Aktor Ini, Derita Kanker Lalu Jualan Sate. Kini Sembuh Tapi Datanglah Musibah Besar

Menurut Endi, tindakan tersebut adalah murni tindakan kriminal, tentunya hal itu akan diselidikan oleh pihak Polsek untuk segera ditindak sesuai prosedur hukum.

Walau demikian, mantan Kabid Humas Polda Sulsel periode 2014 hingga 2015 itu mengaku, tidak tutup kemungkinan hal itu ditempuh secara kekeluargaan.

"Selagi ini masih bisa ditempuh dnegan jalan kekeluargaan kenapa tidak, tapi kita tentu menghormati keputusan, agar itu tidak ada yang dirugikan," jelas Endi.

Untuk itu, pihak kepolisian menghimbau agar dari dua belah pihak, jangan untuk saling menyidir atau timbulkan situasi yang bisa memperkeruh Kamtibmas.

"Jika memang ada yang berselisih atau ada masalah, maka cepat-cepat untuk menghubungi kami biar diselesaikan secara hukum," tambah Kombes Endi.

Sekitar pukul 12.00 Wita, ratusan driver ojek online di Makassar berkumpul di samping kantor BNPB untuk melakukan aksi demonstrasi.

Namun, hal itu kemudian diantisipasi cepat oleh pihak kepolisian Mapolsek Tamalanrea untuk tidak mengganggu Kamtibmas di Tamalanrea.

Perlu Peraturan Gubernur

Ketua DPRD Sulsel, M Roem menganggap perlu peraturan gubernur (Pergub) untuk angkutan online.

Pergub ini mengatur masalah kriteria driver dan pembatasan kendaraan berbasis aplikasi.

"Sekarang ini kan Menteri Perhubungan sudah memberikan wewenang kepada gubernur untuk mengatur detail driver online," kata Roem, Rabu (1/11/2017).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved