Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Deportasi WNA Asal India

Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, mendeportasi warga negara asing asal India, Cader Meera Sahib Muhammad Ruba (55).

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ardy Muchlis
zoom-inlihat foto Kantor Imigrasi Kelas I Makassar Deportasi WNA Asal India
Handover
Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar mendeportasi warga negara asing asal India, Cader Meera Sahib Muhammad Ruba (55) (kiri).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar, mendeportasi warga negara asing asal India, Cader Meera Sahib Muhammad Ruba (55).

Cader terindikasi melakukan pelanggaran izin tinggal (pasal 75 merujuk ke pasal 122) UU 6 tahun 2011) uu keimigrasian

"Kita deportasi hari ini menggunakan pesawat Air Asia no penerbangan AK 333," kata Kasi Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Noer Putra Bahagia Nur.

Mereka pulang dengan pengawalan ketat petugas imigrasi makassar M.Taufik dan Hendra serta Kasubsi Pengawasan Keimigrasian R Siagian.

"Dia telah diambil keterangan dan mengaku sebagai pengusaha perikanan yang melakukan aktivitas bisnis di beberapa daerah dan kota di Indonesia dengan menggunakan visa wisata dan voa ( visa on arrival)," kata Kasi infokim Kanim Makassar, Ismail. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved