Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dipenjara Gara-gara Video Ahok, Begini Sumpah Buni Yani di Pengadilan. Hakim Percaya?

Tetapi pada sidang hari ini, Selasa (31/10/2017), Buni Yani bersumpah di depan majelis hakim

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Mansur AM
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa Buni Yani mendengarkan pembacaan pledoi yang dibacakan tim kuasa hukunya pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (17/10/2017). Dalam nota pembelaannya, pengacara Buni Yani menolak segala tuntutan jaksa karena alat bukti serta saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tidak menunjukan adanya unsur pidana serta pasal-pasal sangkaan pun tidak terbukti. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok laki-laki berambut putih ini prokontra. Ada yang menganggapnya pahlawan, sebagian menganggapnya tukang fitnah.

Ya, Buni Yani kini jadi pesakitan dengan tuduhan sengaja mengunggah potongan video mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat melakukan kunjungan di Kepulauan Seribu.

Pada beberapa sidang sebelumnya, Buni Yani memang pernah bersumpah dan bersedia dilaknat Allah jika terbukti memotong video Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat berkunjung ke Kepulauan Seribu.

Tetapi pada sidang hari ini, Selasa (31/10/2017), Buni Yani bersumpah di depan majelis hakim dan pengunjung sidang secara langsung.

Setelah pembacaan duplik oleh penasihat hukum, Buni Yani diberikan kesempatan menyampaikan sesuatu.

Kemudian, Buni Yani meminta izin kepada majelis hakim.

Ia mengeluarkan sebuah kitab suci Alquran, memegang dan memposisikan kitab suci tersebut di atas kepalanya.

Buni Yani kemudian mengucapkan sumpah.

“Demi Allah saya tidak memotong video! Kalau saya memotong video, agar saya dilaknat Allah dan diazab sekarang juga!” ujarnya berseru.

Kemudian, beberapa pengunjung sidang pun berseru, “Allahu Akbar!”

Tidak hanya itu, ia pun menyerukan sumpah untuk orang yang menuduhnya memotong video.

“Dan kalau saya tidak melakukannya, mohon agar mereka yang menuduh saya diberikan azab dan dilaknat Allah!” serunya.

Kemudian, suara takbir dari pengunjung sidang pun kembali terdengar lebih keras.

“Allahu Akbar!” seru pengunjung sidang.

Setelah itu, kepada majelis hakim, ia mengungkapkan harapannya agar majelis hakim dapat memutus perkara secara adil.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved