Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penting! 6 Hal yang Harus Diperhatikan saat Registrasi Kartu SIM Prabayar

Ada 6 hal penting yang harus diperhatikan para pengguna kartu seluler prabayar saat registrasi.

Editor: Sakinah Sudin
kompas.com/shutterstock
Ilustrasi 

Khusus pengguna lama, baik Telkomsel, XL Axiata, Indosat, Tri, atau Smartfren bisa mendaftar ulang melalui SMS ke 4444 dengan format: ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)#.

Selain metode SMS, calon pengguna juga bisa mendaftarkan diri melalui gerai, situs, atau aplikasi milik masing-masing operator.

Setelah proses validasi, penyelenggara jasa telekomunikasi mengaktifkan nomor pelanggan paling lambat 1x24 jam.

Penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menyelesaikan registrasi ulang pelanggan prabayar yang datanya belum divalidasi paling lambat tanggal 28 Februari 2018.

Penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menyampaikan laporan kemajuan proses registrasi ulang pelanggan prabayar setiap 3 bulan kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kemenkominfo selama jangka waktu registrasi ulang. (*)

Berita ini sudah diterbitkan di Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved