Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berdesah, Rekaman Suara Diduga Mahasiswi UI Hanna Anisa Beredar, Ini yang Dibilang!

Dua hari terakhir jagat maya digegerkan beredarnya video syur wanita diperankan mahasiswi Universitas Indonesia, Hanna Annisa.

Editor: Rasni
Twitter
Meme Hanna dan pacarnya 

"Bisa saja ada yang sakit hati ke mereka atau salah satunya dan menyebarkan video itu. Jadi belum tentu juga mereka yang menyebarkan," kata Putu.

Ia mengatakan, pihaknya akan mendalami akun media sosial yang pertama kali menyebarkan video tersebut.

Karenanya, polisi akan memintai keterangan kedua orang pemeran di video mesum tersebut.

"Kami sudah berkordinasi dengan UI dan sudah mendapat data mantan mahasiswa yang dimaksud. Nantinya kita perlu meminta klarifikasi juga dari orang yang ada di dalam video itu. Terutama, bagaimana video itu bisa tersebar, di dunia maya," kata Putu.

Selain itu kata dia pihaknya juga masih mendalami, dimana video tersebut diambil dan kapan video direkam.

"Hal-hal itu yang masih kami cari tahu," kata dia.

Menurutnya, dalam kasus ini bisa saja ada pihak tetentu yang ingin merusak nama Universitas Indonesia atau bahkan menyudutkan sang alumni UI.

Baca: FOTO: Sosialisasi Transportasi Online Grab di Mandala

"Yang jelas, pelaku yang mengedarkan video mesum tersebut bisa dijerat pidana," katanya.

Yakni dengan dikenakan Pasal 45 junto 27 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 Junto Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman pidana hingga 6 tahun serta 12 tahun penjara.

Sebelumnya, Kepala Humas dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia (UI) UI, Rifelly Dewi Astuti, menuturkan pihaknya telah mengecek terkait beredarnya video mesum di jagad maya atau di media sosial dan you tube serta Instagram, yang diduga dilakukan mahasiswi UI atas nama Hanna Anisa.

"Ada informasi yang menyebutkan bahwa dia mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri di Bandung, tetapi belum pasti," Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana.

Berikut 4 fakta baru soal Hanna dan pacarnya

1. Alumnus Universitas Indonesia

Hanna statusnya bukan lagi mahasiswi UI. Tapi alumni.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved