Praperadilan Pimpinan DPRD Sulbar Ditolak, Puluhan Mahasiswa Sulbar Datangi Kejati
Puluhan mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) kembali berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Puluhan mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) kembali berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Rabu (25/10/2017) siang.
Aksi digelar pasca putusan permohonan praperadilan tiga unsur pimpinan DPRD Sulbar ditolak Pengadilan Negeri Makassar.
Dalam orasinya, mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sulbar menggugat (Ambar) mendesak Kejati segera memanggil dan menahan para tersangka.
Ia juga menuntut agar Kejati tidak berhenti pada empat tersangka. Mereka menduga kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD senilai Rp 360 miliar masih ada pihak lain yang diduga terlibat.
"Kami meminta Kejaksaan mengusut tungas kasus ini, Kejati jangan berhenti hanya pada empat tersangka," kata mahasiswa dalam orasinya.
Sebelumnya, para demonstran juga mendatangi gedung Pengadilan Negeri Makassar. Kedatangannya untuk mengapresiasi kepada majelis hakim telah menolak permohonan gugatan praperadilan para tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Andi Mappangara (AM) selaku ketua DPRD Sulbar, dan Harun, Munandar Wijaya dan Hanzah Hapati Hasan selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar ditetapkan sebagai tersangka.
Empat unsur pimpinan DPRD Sulbar turut terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar. (san)