Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perppu Ormas Resmi Disahkan, Ini Kata Ketua KNPI Pinrang

Menurutnya, Perppu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diterbitkan pemerintah itu sudah tepat, demi menyelamatkan persatuan

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Perppu Ormas Resmi Disahkan, Ini Kata Ketua KNPI Pinrang
hery/tribunpinrang.com
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pinrang Abdul Wahid Nara

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO -  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) resmi disahkan.

Hal itu pun mengundang komentar dari berabagai kalangan. Tak terkecuali Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pinrang, Abd Wahid Nara.

Menurutnya, Perppu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diterbitkan pemerintah itu sudah tepat, demi menyelamatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kalau ditinjau dari segi hukum, tentu penerbitan Perppu itu bagian dari upaya dalam menjaga keutuhan bangsa," tutur Wahid saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Rabu (25/10/2017).

Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pinrang ini menyebutkan, Perppu itu diterbitkan juga sebagai upaya pemerintah untuk memelihara nilai pancasila dan keutuhan NKRI.

"Pancasila adalah dasar negara, roh bangsa Indonesia yang harus dijaga kemurnian dan kesaktiannya," ujar Wahid.

Oleh karena itu, lanjutnya, Perppu itu diharapkan dapat menjadi alat untuk pertahanan negara.

"Ormas yang merusak tatanan bangsa tak sepatutnya dibiarkan hidup di Bumi Indonesia," pungkas Wahid.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved