Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kumpul Kebo di Kamar Indekos, Tiga Pasangan Muda Mudi Ini Terjaring Razia Satpol PP Bone

Mereka diamankan lantaran diduga kumpul kebo di dalam kamar indekos, Pondok Pelangi.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Sebanyak enam muda mudi terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jl Peramuka, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, Bone, Sulsel, Rabu (25/10/2017) 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Sebanyak enam muda mudi terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jl Peramuka, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, Bone, Sulsel, Rabu (25/10/2017)

Keenam orang yang diamankan yakni (Rt), (Ir), (Ad),(Vi), (Er) dan (Iw).

Mereka diamankan lantaran diduga kumpul kebo di dalam kamar indekos, Pondok Pelangi.

Indekos tak jauh dari Kampus STKIP Muhammadiyah Bone itu.

Baca: Nyambi Jual Somadril, Ini Pengakuan Staf Kemenhub Wilayah Bone

Keenamnya terdiri dari karyawan toko, pegawai kafe dan mahasiswa.

"Anda terjaring razia didapat berdua-duaan dalam kamar kos, Anda bukan muhrim, anda melanggar Perda nomor 13 tahun 2016," kata Kasi Pengawasan Satpol PP Bone Andi Sahar kepada para pemuda itu.

Satpol PP Bone kemudian memanggil orangtua atau keluarga masing-masing untuk pembinaan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved