Kumpul Kebo di Kamar Indekos, Tiga Pasangan Muda Mudi Ini Terjaring Razia Satpol PP Bone
Mereka diamankan lantaran diduga kumpul kebo di dalam kamar indekos, Pondok Pelangi.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Sebanyak enam muda mudi terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jl Peramuka, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, Bone, Sulsel, Rabu (25/10/2017)
Keenam orang yang diamankan yakni (Rt), (Ir), (Ad),(Vi), (Er) dan (Iw).
Mereka diamankan lantaran diduga kumpul kebo di dalam kamar indekos, Pondok Pelangi.
Indekos tak jauh dari Kampus STKIP Muhammadiyah Bone itu.
Baca: Nyambi Jual Somadril, Ini Pengakuan Staf Kemenhub Wilayah Bone
Keenamnya terdiri dari karyawan toko, pegawai kafe dan mahasiswa.
"Anda terjaring razia didapat berdua-duaan dalam kamar kos, Anda bukan muhrim, anda melanggar Perda nomor 13 tahun 2016," kata Kasi Pengawasan Satpol PP Bone Andi Sahar kepada para pemuda itu.
Satpol PP Bone kemudian memanggil orangtua atau keluarga masing-masing untuk pembinaan.(*)