Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nyambi Jual Somadril, Ini Pengakuan Staf Kemenhub Wilayah Bone

Ridwan mengaku membeli obat tramadol tersebut dari rekannya, Pompong, warga Jl. Pepaya Kecamatan Tanete Riattang

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Terduga pengedar obat daftar G diperiksa di Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur. 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Personil Satuan Narkoba Polres Bone mengamankan terduga pengedar obat daftar G jenis Somadril di Jl Kalimantan, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, Sulsel, Senin (23/10/2017) kemarin.

Pelaku diamankan adalah oknum pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Bone.

Belakangan, oknum itu diketahui bernama Ridwan Ahamda (25), warga Jl. Flores No. 9 Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone.

Ridwan mengaku membeli obat tramadol tersebut dari rekannya, Pompong, warga Jl. Pepaya Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

"Sudah lama pak saya pakai, awalnya cuma saya pake untuk komsumsi pribadi, saya beli dari teman saya namanya Pompong seharga Rp. 10.000 4 Butir," katanya kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang.

Sebelumnya, pelaku diamankan bersama barang bukti berupa obat daftar G jenis Somadril sebanyak 5 saset yang berisi 20 butir.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved