Nyambi Jual Somadril, Ini Pengakuan Staf Kemenhub Wilayah Bone
Ridwan mengaku membeli obat tramadol tersebut dari rekannya, Pompong, warga Jl. Pepaya Kecamatan Tanete Riattang
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Personil Satuan Narkoba Polres Bone mengamankan terduga pengedar obat daftar G jenis Somadril di Jl Kalimantan, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, Sulsel, Senin (23/10/2017) kemarin.
Pelaku diamankan adalah oknum pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Bone.
Belakangan, oknum itu diketahui bernama Ridwan Ahamda (25), warga Jl. Flores No. 9 Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone.
Ridwan mengaku membeli obat tramadol tersebut dari rekannya, Pompong, warga Jl. Pepaya Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.
"Sudah lama pak saya pakai, awalnya cuma saya pake untuk komsumsi pribadi, saya beli dari teman saya namanya Pompong seharga Rp. 10.000 4 Butir," katanya kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang.
Sebelumnya, pelaku diamankan bersama barang bukti berupa obat daftar G jenis Somadril sebanyak 5 saset yang berisi 20 butir.