Dua Pencuri Ditangkap di Abdesir, Satu Ditembak Polisi
Pelaku terpaksa ditembak setelah lakukan perlawanan terhadap polisi, saat pengembangan.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu pelaku Pencurian Pemberatan (Curat) alias pembobolan, ditembak tim Polsek Panakukkang, Rabu (25/10/2017).
Adalah Harianto alias Ai (20) warga Jl Abdulah Daeng Sirua (Abdesir) lorong 1 Makassar. Ai ditembak saat dilakukan pengembangan kasus di Panakukkang.
Kapolsek Panakukkang Kompol Dodik Susianto mengatakan, pelaku terpaksa ditembak setelah lakukan perlawanan terhadap polisi, saat pengembangan.
"Pelaku awalnya mau kerja sama, tapi saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha lari. Sudah diberi peringatan tapi tidak menghiraukan," kata Dodik.
Sebelum dilakukan pengembangan, tim Resmob Panakukkang yang dibantu tim Resmob Polda Sulsel, menangkap Ai di Jl Abdesir, Selasa (24/10/2017) malam.
Tidak hanya Ai yang ditangkap Resmob, tetangganya, Alimin Saputra alias Amin (16) juga ditangkap berdasar pada LP / 1370 / K / IX / 2017 / Restabes Mks.
Dodik menyebutkan, Amin terlibat dalam kasus ini, karena Ai menyebutkan nama Amin, pernah beraksi di kompleks IDI Makassar, beberapa waktu yang lalu.
Lanjut Dodik, dalam LP tersebut Ai dan Amin menggasak uang 4,3 juta, cincin emas 6 gram, STNK dua lembar, dan juga satu surat STNK kendaraan mobil.
"Mereka mengakui hal itu, tapi disaat diamankan pelaku, kami hanya dapat tas, handphone, satu unit motor dan sebuah dompet kulit," jelas Dodik.
Saat ini dua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Panakukkang, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)