Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Urus Paspor Tak Perlu Repot di Makassar? Gampang Kok, Begini Cara Resmi Dapat Antrean Online

Untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan paspor, Kemenkumham Sulsel saat ini memiliki 4 Kantor pelayanan paspor

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mansur AM
MUH ABDIWAN
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kaharuddin Ali berkunjung ke redaksi Tribun Timur, Senin (23/11/2017). Ia hadir didampingi Kepala Kantor Imigrasi Makassar Andi Pallawarukka, Kasi Infokom Ismail, Kasi Lantaskim Andi Mario, Kasi Pengawasan dan Penindakan Noer Putra Bahagia, serta Kasubid Inteldak Alimuddin. (MUH ABDIWAN) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kaharuddin Ali, silaturahmi ke redaksi Harian Tribun Timur Makassar, Jl Cenderawasih, Makassar, Senin (23/10/2017).

Kaharuddin Ali memboyong sejumlah pejabatnya. Masing-masing Andi Pallawaruka (Kepala Kantor Imigrasi Kota Makassar), Ismail (Kasi Infokom), Andi Mario (Kasi Lantaskim), Noer Putra Bahagia (Kasi Pengawasan dan Penindakan), dan Alimuddin (Kasubid Inteldak).

Baca: Sebelum Salah Persepsi, Ini Kronologi Lengkap Jenderal Gatot Dilarang Masuk Amerika

Baca: Zaskia Gotik Masih Jomblo, Trauma Ditipu Pria. Liat Goyangannya di Pesta Anak Pengusaha Makassar

Silaturahmi berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Rombongan Kaharuddin diterima Wapemred Tribun Timur Makassar, Ronald Ngantung, dan editor Mansur AM.

Dalam kunjungannya masing-masing kepala seksi memaparkan program inovatifnya.

Simak selengkapnya video di bawah:

Untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan paspor, Kemenkumham Sulsel saat ini memiliki 4 Kantor pelayanan paspor.

Masing-masing di Kantor Unit Imigrasi Alauddin Jl Sultan Alauddin di Makassar, Kantor Imigrasi Makassar Jl Perintis Kemerdekaan, Kantor Imigrasi Kelas II Parepare, Kantor Imigrasi Palopo.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kaharuddin Ali berkunjung ke redaksi Tribun Timur, Senin (23/11/2017). Ia hadir didampingi Kepala Kantor Imigrasi Makassar Andi Pallawarukka, Kasi Infokom Ismail, Kasi Lantaskim Andi Mario, Kasi Pengawasan dan Penindakan Noer Putra Bahagia, serta Kasubid Inteldak Alimuddin.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kaharuddin Ali berkunjung ke redaksi Tribun Timur, Senin (23/11/2017). Ia hadir didampingi Kepala Kantor Imigrasi Makassar Andi Pallawarukka, Kasi Infokom Ismail, Kasi Lantaskim Andi Mario, Kasi Pengawasan dan Penindakan Noer Putra Bahagia, serta Kasubid Inteldak Alimuddin. (MUH ABDIWAN)

Pada kesempatan tersebut, Kepala Imigrasi Makassar Andi Pallawarukka mengungkapkan telah menerapkan sistem daftar tunggu online sejak Agustus 2017 lalu.

Hal tersebut agar masyarakat tidak menunggu waktu lama saat pengurusan paspor. Para calon pemohon paspor bisa mengakses laman web https://makassar.imigrasi.go.id/ untuk mengambil nomor anteian.
"Alhamdulilah tidak ada lagi antrean di kantor setelah program ini berjalan," ujarnya.

Cara Ambil Antrean Online

Warga Makassar yang ingin mengurus passpor dan memanfaatkan antrean online, caranya cukup gampang.

1. Masukkan alamat website yang benar https://makassar.imigrasi.go.id/

2. Pilih waktu kedatangan

3. Kode booking/verifikasi kedatangan

4. Harap datang 15 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan

5. Membawa dokumen asli beserta fotocopy A4

Selengkapnya, cara praktis seperti di bawah:

1. Membuka website https://makassar.imigrasi.go.id

2. Klik Antrean Paspor Online

3. Anda masuk ke halaman utama Antrean PassportOnline

4. Klik Pendaftaran untuk pemohon yang belum memiliki login dan silakan Login bagi pemohon yang sudah memiliki akun

5. Silakan mengisi Resistrasi Form yang terdiri dari:

Username
Password
Nomor Induk Kependudukan (KTP)
Telepon
Email yang aktif
Alamat lengkap sesuai KTP

6. Silakan klik Simpan

7. Sistem akan mengirimkan email konfirmasi, silakan cek email untuk melakukan konfirmasi pendaftaran

8. Silakan login/masuk jika Anda sudah memiliki akun

9. Setelah Login Anda Bisa memilih Kanim yang akan dipilih untuk mendaftar online dengan cara klik “Buat Permohonan” untuk Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar atau Unit Layanan Paspor Makassar (ULP) Alauddin

10. Setelah klik ‘Buat Permohonan’, silakan mengisi “Registrasi Permohonan Antrean

-Pilih Tanggal kedatangan
- Pilih Waktu Kedatangan
-Pilih Jumlah Pemohon
(maksimal 5 orang dalam 1 keluarga)

11 Klik ‘anjut’

12. Silakan mengisi “Registrasi Wizard”

-Nama Antrian
- NIK
- Keterangan

13. Klik ‘Next’ dan ‘Finish’

14. Jika Anda telah berhasil mengajukan permohonan online, silakan “Cek Email’ atau Klik “Menu Daftar Permohonan” Untuk melihat Kode Booking atau QR Code permohonan Anda. Untuk melihat Kode QR-Code, silakan klik “Kode Antrean”

15. Silakan Perlihatkan ‘Kode Antrean” atau “QR-Code” pada petugas Konter Check-in untuk mendapatkan nomor antrean.

Baca: Wow! Pernah Berseteru Gara-gara Anak, Begini Sikap Krisdayanti Kepada Ashanty Sekarang

Baca: Terkenal Saat Kecil, Namun Kerap Dibully Karena Berat Badan. Tapi Tina Toon Tak Nyerah. Inspiratif!

Jadi.... tak perlu lagi antre helm saat mengurus paspor.

Suasana antrean pembuatan paspor di Unit Layanan Paspor Jl Sultan Alauddin Makassar beberapa waktu lalu.
Suasana antrean pembuatan paspor di Unit Layanan Paspor Jl Sultan Alauddin Makassar beberapa waktu lalu. (TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN)
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved