Bawa Ribuan Butir Obat Daftar G, 2 Pemuda Takalar Ini Dibekuk Polisi
Barang bukti sebanyak 1000 butir THD dan uang Rp 562 ribu ditemukan dari tersangka bernama Adnan.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Satresnarkoba Polres Takalar menyiduk dua pemuda yang membawa ribuan butir obat daftar G jenis tramadol di Lapangan Makkatang Dg Sibali, Kelurahan Kalabbiran, Minggu (22/10/2017).
Kedua pemuda yang diamankan bernama Muh Adnan (20) warga Lingkungan Pappa, Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattalassang, dan Agus Maulana (21) warga Palemba, Kecamatan Pattalassang, Takalar.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 1000 butir obat THD merk HIMA, 112 butir obat Tramadol.
Barang bukti sebanyak 1000 butir THD dan uang Rp 562 ribu ditemukan dari tersangka bernama Adnan.
Baca: Demi Bayar Utang Setelah Nikahkan Anak, Ibu Penjual Gorengan Ini Nekat Jual Obat PCC
Sedangkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,3 juta dan 112 butir Tramadol dari tangan Agus Maulana.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Takalar pengembangan kasus.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polres-takalar_20171022_130449.jpg)