Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa Ribuan Butir Obat Daftar G, 2 Pemuda Takalar Ini Dibekuk Polisi

Barang bukti sebanyak 1000 butir THD dan uang Rp 562 ribu ditemukan dari tersangka bernama Adnan.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
reni/tribuntakalar.com
Satresnarkoba Polres Takalar menyiduk dua pemuda yang membawa ribuan butir obat daftar G jenis tramadol di Lapangan Makkatang Dg Sibali, Kelurahan Kalabbiran, Minggu (22/10/2017). 

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Satresnarkoba Polres Takalar menyiduk dua pemuda yang membawa ribuan butir obat daftar G jenis tramadol di Lapangan Makkatang Dg Sibali, Kelurahan Kalabbiran, Minggu (22/10/2017).

Kedua pemuda yang diamankan bernama Muh Adnan (20) warga Lingkungan Pappa, Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattalassang, dan Agus Maulana (21) warga Palemba, Kecamatan Pattalassang, Takalar.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 1000 butir obat THD merk HIMA, 112 butir obat Tramadol.

Barang bukti sebanyak 1000 butir THD dan uang Rp 562 ribu ditemukan dari tersangka bernama Adnan.

Baca: Demi Bayar Utang Setelah Nikahkan Anak, Ibu Penjual Gorengan Ini Nekat Jual Obat PCC

Sedangkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1,3 juta dan 112 butir Tramadol dari tangan Agus Maulana.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Takalar pengembangan kasus.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved