Ulah Begal di Makassar
Polisi Bekuk 2 Begal, Pernah Beraksi di Tamalanrea dan Biringkanaya
Keduanya diamankan laporan LP / 1219 / X / 2017 / Restabes Makassar / Sek. Biringkanaya, tanggal 14 Oktober 2017.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) alias begal, diamankan Tim Khusus atau Timsus Polda Sulsel di dua lokasi di Kota Makassar, Sabtu (21/10/2017) dinihari.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dua pelaku ditangkap berdasar laporan. Mereka, AA alias Alga (16) dan AA alias Alif (16).
Keduanya diamankan laporan LP / 1219 / X / 2017 / Restabes Makassar / Sek. Biringkanaya, tanggal 14 Oktober 2017.
"Alga ditangkap dirumahnya jalan tol sutami, dari pelaku pertama mengakui kalau ada yang lain, maka Alif dijemput ditumahnya jalan lantebung," kata Dicky.
Kepada polisi, Alga dan Alif mengakui kalau mereka pernah melakukan aksi Curas di wilayah Polsek Tamalanrea dan wilayah hukuk Polsek Biringkanaya.
"Saat ini mereka masih berada di pos timsus polda sulsel, untuk dilakukan lagi pengembangan kasus, setelah itu kita kembalikan ke polsek," jelas Dicky. (*)