Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Alasan BBPJN Soal Air Mancur Underpass yang Beroperasi Hanya 2 Kali Sehari

Jika anda melintas di Underpas Simpang Lima Bandara, anda akan disuguhkan pemandangan air mancur.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ardy Muchlis
Handover
Air mancur di Underpass Mandai 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jika anda melintas di Underpas Simpang Lima Bandara, anda akan disuguhkan pemandangan air mancur.

Air mancur itu indah khususnya saat malam hari. Pancuran air yang dibentuk menyerupai gunung diatas kolam air terjun memancarkan kilau cahaya berwarna warni. Hijau, merah, biru, kuning.

Warna warni air pancuran diatas underpass dihasilkan oleh lampu hias yang ada di setiap pinggiran kolam.

Namun sayang keindahan air mancur itu tidak bisa dinikmati masyarakat hingga 24 jam lamanya, karena alasan anggaran.

Proyek ini diresmikan oleh Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo saat Juni lalu sebelum momentum ramadan lalu.

Kasatker Jalan Metropolitan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Makassar Amin Hamid mengatakan air mancur yang ada di underpass tetap beroperasi setiap hari, hanya saja pancuran air itu bisa dinikmati pada jam tertentu.

Dalam sehari itu beroperasi dua kali, pagi dan sore hari. Untuk durasinya sendiri masing-masing dua jam.

Lanjut Amin, underpass saat ini masih masuk tanggungan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Rencananya penyerahan proyek ini akan berlangsung 10 November 2017.

"Untuk fisiknya itu sudah 100 persen, karena proyek ini masih tanggungan mereka, rencana 10 November nanti kita serahkan. Begitupun untuk air mancur, masih wewenang mereka," katanya.

Kendati demikian Amin mengaku berencana akan menyerahkan asset ini ke Pemprov Sulsel. Dengan begitu, seluruh pemeliharaan jalan seutuhnya dilakukan oleh Pemprov Sulsel.

Hal yang sama diungkapkan Kepala BBPJN Bastian Lubis. Ia mengaku akan menyerahkan pengelolaannya ke Pemprov.

Namun terlebih dahulu, penyeerahan ini akan dilakukan dari pihak ketiga (kontraktor) ke BBPJN Makassar sebagai kuasa pengguna anggaran.

"Setelah kami terima nanti akan diderahkan ke Pemprov," ujarnya

Total anggaran proyek ini sebesar Rp 169 miliar.

Anggaran proyek ini dikeluarkan dalam tiga tahap, dimulai dari tahun 2015 sebesar Rp 42 miliar, tahun 2016 sebesar 75 miliar, dan tahun 2017 ini 52 miliar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved