Pemkab Takalar Bakal Buka Paksa Segel SDN 24 Takalar II
Kita akan lalukan upaya mediasi satu kali lagi, kalau masih belum ada itikad baik maka kita akan buka paksa.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Reni Kamaruddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Pemerintah Kabupaten Takalar mulai mengambil tindakan tegas untuk penyelesaian kasus penyegelan gedung SDN 24 Takalar II yang terletak di Kelurahan Takalar lama, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulsel.
"Kita akan lalukan upaya mediasi satu kali lagi dengan pihak yang menyegel, kalau masih belum ada itikad baik maka kita akan buka paksa segelnya dengan melibatkan pihak kepolisian,” kata Kabid Asset Pemkab Takalar Amran Torada, Selasa (17/10/2017).
Baca: Nasib Murid SDN 24 Takalar II, Giliran Orangtua Ngadu ke DPRD
“Karena kasihan anak-anak yang terlantar belajar selama berbulan-bulan hanya karena tindakan satu pihak," lanjutnya.
Tindakan tegas ini diambil setelah pemkab Takalar melakukan rapat bersama pada 15 Oktober dengan melibatkan Kapolres Takalar, Kejaksaan Negeri Takalar, dan BPN terkait penyelesaian kasus sengketa lahan.
Baca: Miris! Gegara Sekolah Disegel, Murid SDN 24 Takalar II Terpaksa Belajar di Dermaga Penyeberangan
Sekadar informasi, SDN 24 Takalar II disegel oleh warga yang merupakan ahli waris lahan sejak Februari lalu.
Akibat penyegelan sekolah tersebut, ratusan murid SDN 24 Takalar terlunta-lunta. Mereka menumpang belajar di rumah warga, berpindah dari tempat yang satu ke tempat lainnya.(*)