Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Partai di Sinjai Berkasnya Belum Lengkap, Diberi Kesempatan Hingga Malam Ini

Sebanyak tujuh partai di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan belum lengkap berkas.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ardy Muchlis
Handover
Ketua Devisi Hukum KPU Sinjai Muh Ridwan. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI-- Sebanyak tujuh partai di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan belum lengkap berkas.

Mereka adalah Partai Indonesia Kerja, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Islam Damai Aman, Republik, Partai Bhineka Indonesia, Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Rakyat.

"Kami beri kesempatan hingga malam nanti untuk memperbaiki berkasnya," kata Ketua Divisi Hukum KPU Sinjai Muh Ridwan, Selasa (17/10/2017).

Sedang ada 15 partai lainnya yang sudah lengkap dokumen kaanggotaan partainya.

Sehingga tinggal pihak KPU akan melakukan verifikasi hingga November mendatang.

Sebelumnya pihak KPU Sinjai memberi batas waktu pukul 24.00 Wita kemarin kepada pengurus partai untuk melengkapi kelengkapan berkas tersebut.

Namun hingga batas tersebut pengurus partai belum sanggup melengkapinya, jelas Ridwan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved