Ih Malu-maluin, Pemkab Takalar Nunggak Listrik Lagi, Kali Ini Tagihannya Rp 1,5 M
PLN telah berulang kali melakukan penagihan ke kantor Pemkab Takalar, namun tidak ada kejelasan waktu pembayaran.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Reni Kamaruddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menunggak pembayaran listrik.
Setelah sebelumnya menunggak kurang lebih Rp 500 juta, kali ini tunggakan pembayaran listrik Pemkab Takalar mencapai Rp 1,5 miliar. Tunggakan tersebut terhitung untuk pemakaian tiga bulan.
Kepala PLN Rayon Takalar, Ambo Appe, Jumat (13/10/2017), mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan penagihan ke kantor Pemkab Takalar, namun tidak ada kejelasan waktu pembayaran yang diberikan oleh pihak Pemda.
"Kalau tidak ada tanggal pasti yang diberikan kepada kami untuk pembayarannya, maka terpaksa kami putus sementara aliran listriknya ke Pemda. Kita berharap sebelum 20 Oktober bisa dilunasi. Karena sudah tiga bulan menunggak," tuturnya.
Pemkaian listrik Pemkab Takalar mencakup kantor pemkab Takalar, PJU, dan rujab bupati Takalar.(*)