Aktivasi Kartu Prabayar Diperketat, Begini Reaksi Sekretaris Dinkes Bantaeng
Menurutnya cara itu adalah hal bagus sebab semua pelanggan akan teregistrasi saat melakukan aktivasi.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Sekretaris Dinkes Bantaeng, Andi Ihsan menganggap peraturan baru Kemenkominfo tentang pengetatan proses aktivasi kartu prabayar adalah hal yang baik.
Menurutnya cara itu adalah hal bagus sebab semua pelanggan akan teregistrasi saat melakukan aktivasi.
"Saya baru tahu informasi ini, tapi peraturannya baik sebab semua pengguna layanan telekomunikasi akan teregistrasi," ujarnya kepada TribunBantaeng.com, Jumat (13/10/2017).
Dengan begitu, kata dia, peluang yang bisa merugikan pelanggan juga akan semakin kecil.
"Dengan berlakunya sistem ini, kejahatan bisa dieliminir dan akan memberikan rasa nyaman kepada pelanggan," tuturnya.
Sekadar informasi, Kemenkominfo akan memberlakukan penerapan aktivasi kartu prabayar dengan menggunakan NIK dan KK baik untuk pengguna kartu telekomunikasi baru maupun pelanggan lama.(*)