Smart Parking Danny Pomanto Disebut Program Eksploitasi Keringat Jukir
Konsep tersebut kemudian ditolak oleh Serikat Juru Parkir Makassar (SJPM)
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Konsep Smart Parking yang digagas Pemkot Makassar dinilai akan bisa menutup pendapatan Juru Parkir (Jukir).
Konsep tersebut kemudian ditolak oleh Serikat Juru Parkir Makassar (SJPM) melalui aksi di Kantor Balai Kota dan di Kantor DPRD Kota, Kamis (12/10/2017).
Salah satu orator SJPM pada aksi di DPRD Kota, Daeng Ngawing sebutkan, konsep Smart Parking itu bisa memutus mata rantai perekonomian para Jukir.
"Bayangkan saja jika sistem parkir di makassar diseleuruh titik dijalankan seperti itu, nasib dua ribu jukir ini mau dikemanakan," kata Daeng Ngawing.
Diketahui, konsep parkir modern saat ini mulai diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara bertahap di beberapa lokasi parkir di Makassar.
"Lalu anak kami yang sekolah dan kulaih itu mau bayar pakai apa, sebenarnya ini seperti mengeksploitasi keringat kami selama ini," lanjut Daeng Ngawing.
Tambah Daeng Ngawing, PD Parkir juga harusnya dibubarkan karena penyetoran parkir pertahunnya bisa capai 14 Milyar, tapi tidak ada laporan.
Daeng Ngawing menjelaskan, selama ini Jukir menyetor ke PD Parkir tiap harinya sekitar Rp 20 Ribu sampai 60 ribu perhari.
"Ada 2000 jukir di makassar, Jika dikali perbulan lebih satu milyar, kali setahun sudah 14 milyar tapi disetor ke pemkot 1 milyar, 13 milyar kemana," jelasnya.
Sebelum aksi di DPRD Kota, puluhan massa SJPM mendatangi Balai Kota di Jl Ahmad Yani. Tapi, Wali Kota Danny Pomanto (DP), tidak berada di tempat.
Koordinator aksi SJPM, Nawal Reza mengatakan, konsep smart parking ini menyebabkan pendapatan mereka menurun sejak diterapkan konsep itu.
Pendapatan mereka menurun, karena harus dibagi 60 persen ke Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar dan buat mereka hanya mendapatkan 40 persen.
Ditambah lagi, tarifnya juga naik. Untuk sepeda motor naik jadi 3.000, untuk roda empat naik 5.000. Sebelumnya 2.000 motor dan 4.000 kendaraan roda empat.
"Kami dibuat pusing dengan ini, mana lagi itu harus dijelaskan kepada yang mau parkir, tambah lagi kalau ada yang lapor kehilangan helm," ungkap Reza.
Altivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menilai, Kebijakan di konsep Smart Parking dinilai dilakukan tanpa ada pengkajian terdahulu dan khsusus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/smart-parking_20171012_222855.jpg)