Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi APBD Sulbar

Kejati Sulselbar Sembunyikan Pemeriksaan Saksi Kasus Penyimpangan APBD Sulbar

Pasalnya, hingga Rabu (11/10/2017) malam ini belum ada pihak kejaksaan yang memberikan keterangan seputar saksi yang dihadirkan dalam pemeriksaan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
nurhadi/tribunsulbar.com
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar, tampak sepi pasca Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD Sulbar, ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan APBD Sulbar 2016 oleh Kejati Sulselbar, Rabu (5/10/2017). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi penyimpangan dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar terkesan disembunyikan Kejaksaan Tinggi Sulselbar.

Pasalnya, hingga Rabu (11/10/2017) malam ini belum ada pihak kejaksaan yang memberikan keterangan seputar saksi yang dihadirkan dalam pemeriksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin yang dihubungi belum merespon konfirmasi wartawan.

Sementara Kepala Kejati Sulselbar, Jan S Maringka pagi tadi menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi yang diduga mengetahui seputar kasus itu.

"Tidak ada yang tunda. Hari ini semua dipanggil yang terlibat di DPRD dan unsur Pemerintahan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Jan S Maringka.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved