Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Kelebihan Smart Parking, Karcis Tak Disobek Lagi, Tarifnya?

PD Parkir Makassar mulai menerapkan parkir online di sejumlah restoran di Kecamatan Ujung Pandang

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Ini Kelebihan Smart Parking, Karcis Tak Disobek Lagi, Tarifnya? - par1j_20171011_142616.jpg
TRIBUN TIMUR/SALDY
PD Parkir Makassar mulai menerapkan parkir online di sejumlah restoran di Kecamatan Ujung Pandang, kota Makassar, Rabu (11/10/2017).
Ini Kelebihan Smart Parking, Karcis Tak Disobek Lagi, Tarifnya? - par2j_20171011_142949.jpg
TRIBUN TIMUR/SALDY
PD Parkir Makassar mulai menerapkan parkir online di sejumlah restoran di Kecamatan Ujung Pandang, kota Makassar, Rabu (11/10/2017).
Ini Kelebihan Smart Parking, Karcis Tak Disobek Lagi, Tarifnya? - par3j_20171011_142800.jpg
TRIBUN TIMUR/SALDY
Juru Parkir. PD Parkir Makassar mulai menerapkan parkir online di sejumlah restoran di Kecamatan Ujung Pandang, kota Makassar, Rabu (11/10/2017).

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PD Parkir Makassar mulai menerapkan parkir online di sejumlah restoran di Kecamatan Ujung Pandang, kota Makassar.

Penerapan sistem online yang dinamai smart parking ini tidak jauh beda dengan parkir manual.

Smart parking tetap memberikan karcis pada pengendara, serta pelayanannya sama.

Pantuan tribun-timur.com, Rabu (11/10/2017), yang membedakan sistem ini yakni nampak karcis yang diberikan ke pengendara berwarna putih.

Uniknya, kertas itu keluar dari alat print yang ukurannya sebesar alat gesek kredit di pusat belanja.

Alat print itu nampak ditenteng para Jukir, bahkan ada juga yang mengaitkan di kantong celananya.

Kertas karcis yang diberikan ke pengendara ini setelah Jukir memfoto plat kendaraan yang parkir di wilayah kekuasaan PD Parkir Makassar, salah satunya di Toko Kue Baklave.

Sistem integrasi nampak berjalan di program ini, pasalnya karcis itu tidak bisa ter-print jika para jukir tidak memfoto kendaraan yang parkir.

Setelah karcis itu keluar dari alat print, barulah pengendara diminta untuk membayar.

Di kertas karcis dengan bentuk kertas struk, telah tercatat nomor kendaraan serta biaya jasa parkir yang dikenakan oleh pengendara.

Perbedaan lainnya adalah, jika dulunya karcis yang diberikan berwarna biru serta harus di sobek oleh jukir resmi, kini karcis parkir berwarna putih tanpa di sobek.

Smart Parking menerapkan retribusi sebesar Rp 3.000 untuk mobil dan Rp 2.000 motor.

Edi (36) Juru Parkir di Baklave Jl Sultan Hasanuddin mengaku sudah paham dengan sistem smart parking yang diterapkan PD Parkir Makassar.

Hanya saja ia merasa ada sedikit kendala saat menjalankan program ini. Dimana dulu yang serba manual tiba-tiba berubah menjadi foto dan memprint karcis parkir.

"Kalau dulu di kasih karcis ji langsung ke pengendara sudah aman mi. Sekarang foto dulu kendaraannya baru karcis keluar. Setelah itu barulah dibayar," ujarnya.

Meski demikian Edi meyakini bahwa program ini sangat baik, pasalnya kinerja jukir dipantau langsung direksi.

Yang membuat Edi semangat, karena dia di fasilitasi alat prin dan smartphone.

"Saya tidak sangka bisa pegang hape Android (samsung)," katanya.

Sebelumnya, Dirut PD Parkir Makassar Irianto Ahmad mengatakan smart parking sengaja dimulai di Kecamatan Ujung Pandang setelah melakukan kajian titik parkir.

Tahap awal sebanyak 54 titik parkir yang sudah memulai smart parking ini. Smart Parking ini diketahui pembayaran jasa parkir yang terintegrasi melalui sistem pemugutan retribusi parkir.

"Setiap kendaraan yang parkir itu harus di foto agar di baca oleh sistem. Setelah di identifikasi barulah karcis retribusinya keluar melalui mesin cetak yang masing-masing sudah dipegang oleh jukir," ujar Irianto. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved