Beras Rastra Diduga Disunat, Ratusan Warga Pulau Kodingareng Tidak Kebagian
Pembagian beras sejahtera (Rastra) pengganti Raskin di Kantor Kelurahan Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sanggakarrang
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pembagian beras sejahtera (Rastra) pengganti Raskin di Kantor Kelurahan Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sanggakarrang, Makassar diwarnai kericuhan, Minggu (8/10/2017) kemarin.
Warga melakukan protes karena banyak yang tidak mendapatkan bagian, lantaran stok tidak mencukupi dari jumlah warga penerima beras yang dibagikan pihak kelurahan setempat.
Bahkan saat pembagian, warga penerima beras sempat terlibat dorong mendorong dan berebut untuk mendapatkan beras bantuan pemerintah tersebut.
Seorang warga Pulau Kodingareng, Sainab mengakui banyak warga kurang mampu tidak mendapatkan beras.
Senada disampaikan Lurah Sangkarrang, Ruslan Jufri. Ia juga mengeluh karena beras yang disalurkan ditenggarai tidak mencukupi dengan jumlah penerima
Ia mengaku sejak awal tidak ingin membagikan beras itu. Apalagi penyaluran beras tanpa pemberitahuan kepada mereka, bahkan salinan berita acara tidak diserahkan kepada kelurahan.
"Dari awal kita tidak ingin membagikan disini, tapi karena kesepakatan para penerima maka kita bagikan," kata Ruslam.
Jufri mengatakan pmbagian Rastra seharusnya dibagikan kepada setiap penerima berdasarkan data yang disesuaikan dengan pihak kelurahan.
"Setiap penerima bantuan warga kategori pra sejahterah mendapat 10 kg beras dan 1 kg gula pasir,"ujarnya.