Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pegawainya Dites Narkoba, Ini Kata Ketua PN Malili

Pengadilan Negeri Malili harus terlebih dahulu membuktikan pegawainya bebas narkoba.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
ivan ismar/tribunlutim.com
Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Malili menjalani tes narkoba di Kantor PN Malili, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Jumat (6/10/2017). 

Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sedikitnya 23 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) dites narkoba.

Tes narkoba dilaksanakan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Luwu Timur berlangsung di Kantor PN Malili, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Jumat (6/10/2017).

Ketua PN Malili, Khairul mengatakan tes narkoba berlaku untuk pegawai honorer hingga pucuk pimpinan.

“PN Malili yang mengeluarkan putusan bagi pelaku narkoba dan pelaku kejahatan lain. Untuk itu, PN Malili harus terlebih dahulu membuktikan pegawainya bebas narkoba," tuturnya.

Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Thorig Husler dan Irwan Bachri Syam memantau pelaksanaan tes narkoba. Husler mengapresiasi PN Malili yang bersedia dites narkoba.

"Kegiatan tes narkoba adalah bentuk dukungan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Luwu Timur," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved