Pegawainya Dites Narkoba, Ini Kata Ketua PN Malili
Pengadilan Negeri Malili harus terlebih dahulu membuktikan pegawainya bebas narkoba.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sedikitnya 23 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) dites narkoba.
Tes narkoba dilaksanakan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Luwu Timur berlangsung di Kantor PN Malili, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Jumat (6/10/2017).
Ketua PN Malili, Khairul mengatakan tes narkoba berlaku untuk pegawai honorer hingga pucuk pimpinan.
“PN Malili yang mengeluarkan putusan bagi pelaku narkoba dan pelaku kejahatan lain. Untuk itu, PN Malili harus terlebih dahulu membuktikan pegawainya bebas narkoba," tuturnya.
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Thorig Husler dan Irwan Bachri Syam memantau pelaksanaan tes narkoba. Husler mengapresiasi PN Malili yang bersedia dites narkoba.
"Kegiatan tes narkoba adalah bentuk dukungan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Luwu Timur," ujarnya.(*)