Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Empat Pembobol Brankas PDAM Rp 1,2 Miliar Segera Diadili

empat tersangka, masing Asri Narang (28), Muhammat Tuanaya (42), M Iwan (34) dan Tama Jaya.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
MUH ABDIWAN
Tim penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Makassar melakukan rekonstruksi terkait cara para pelaku membobol brankas PDAM Kota Makassar senilai 1.2 Milyar rupiah di kantor PDAM Makassar, Rabu (16/8/2017).Dalam rekonstruksi ini menghadirkan langsung empat tersangka yang sebelumnya berhasil diringkus yaitu Muhammad Tuanaya (42), Muhammad Irwan alias Iwan (34), Asri Narang (28), dan Tamajaya (28) dengan memperagakan 16 reka adegan. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Empat pembobol brangkas brangkas milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar di Jl Ratulangi senilai Rp 1,2 miliar segera diadili.

Kejaksaan Negeri Makassar telah merampungkan berkas perkara para tersangka.

"Senin depan kita limpahkan berkas perkara tersangka ke Pengadilan," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Makassar, Andi Usama.

Berkas itu milik empat tersangka, masing Asri Narang (28), Muhammat Tuanaya (42), M Iwan (34) dan Tama Jaya.

Menurut Andi Usama untuk persiapan persidangan para tersangka, pihaknya telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bakal menangani selama masa proses persidangan.

Pembobolan Kantor PDAM Makasssar terjadi pada 26 Juli 2017 dini hari. Pelaku ketika itu masuk dengan merusak jendela lalu mengobrak-abrik isi kantor.

Mereka merusak brankas dan membawa uang Rp1,2 miliar yang dibagi rata untuk empat orang.

Sebelum memasuki kantor, para pelaku sempat berkeliling kantor PDAM Makassar sebelum masuk ke ruangan bendahara, tempat brankas dibobol.

Identias pelaku pembobolan terungkap setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi serta olah TKP.

Para pelaku ditangkap dilokasi terpisah, Satu orang berhasil ditangkap di Makassar. Kedua lainya diamankan di Maluku dan Sulawesi Tengah. Serta satu pelaku lain menyerahkan diri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved