Peredaran Obat Daftar G Marak, Dinkes Maros Sidak Apotek, Ini Hasilnya
Sidak tersebut dilakukan karena maraknya penyalahgun narkotika atau daftar G yang dilakukan oleh kalangan remaja
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Dinas Kesehatan Maros melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke apotek yang berada di jalan Lanto Dg Passewang Turikale. Sidak ini digelar untuk memantau terjadinya penjualan obat daftar G secara ilegal, Kamis (5/10/2017).
Kepala Seksi Farmasi Dinas Kesehatan Maros, Lilis Sukmawati mengatakan, saat sidak, pihaknya tidak menemukan adanya transaksi daftar G ilegal yang dilakukan pihak apotik.
"Pengelola apotik diimbau untuk waspada saat melayani pengunjung yang ingin membeli obat yang mengandung zat adiktif dan psikotropika," katanya
Sidak tersebut dilakukan karena maraknya penyalahgun narkotika atau daftar G yang dilakukan oleh kalangan remaja. Padahal pengunaan obat tersebut harus disertai dengan resep dokter.
Untuk mendapatkan daftar G di apotek, remaja memiliki banyak memalsukan resep dokter untuk mendapatkan obat yang mengandung zat adiktif dan juga psikotropika.
"Makanya kami datang dan memperingati pemilik atau pengeloa apotik. Jangan sampai ini terjadi di Maros," katanya. (*)