Penyalahgunaan Obat Daftar G Marak, Dinkes Maros Ungkap Bahaya Internet
Saat sidak, pihaknya tidak menemukan adanya transaksi daftar G ilegal yang dilakukan pihak apotik.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kepala Seksi Farmasi Dinas Kesehatan Maros, Lilis Sukmawati mengatakan, remaja saat ini sudah pintar untuk meracik beberapa obat legal yang dijual bebas sehingga bisa memabukkan.
Padahal dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan, khususnya bagi remaja. Hal ini dikatakannya saat melakukan sidak penjualan obat di apotek Jalan Lanto Dg Passewang, Maros, Kamis (5/10/2017).
Remaja peracik tersebut melihat cara meracik dan jenis obat yang bisa membuat mereka mabuk dari internet.
"Mereka pintar meracik karena melihatnya dari internet. Dia mencari jenis obat yang mengandung zat memabukkan. Mereka lalu membelinya di apotik dan meracik sendiri," katanya.
Saat sidak, pihaknya tidak menemukan adanya transaksi daftar G ilegal yang dilakukan pihak apotik.
"Pengelola apotik diimbau untuk waspada saat melayani pengunjung yang ingin membeli obat yang mengandung zat adiktif dan psikotropika," katany. (*)