Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Ungkap Modus Korupsi Bekas Bupati, Wow Nilainya Rp 2,7 Triliun Kalahkan E-KTP

Saat masih menjabat bupati, Aswad mendapat kickback karena kebijakannya sebagai 01 di daerah tersebut.

Editor: Mansur AM
kolase tribun-timur.com
Bekas Bupati Konawe Utara Aswad Sulaeman 

Kasus kedua, KPK juga menetapkan Aswad sebagai tersangka dugaan suap izin kuasa pertambangan di lingkungan Pemkab Konawe Utara. Selama periode 2007-2009, Aswad diduga menerima suap sekitar Rp 13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan kepada Pemkab Konawe Utara.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya terkait kasus dugaan suap, Aswad dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 nomor 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kantor Pemda Digeledah, PNS Pasrah

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup (Bapedalda) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Sejumlah PNS pasrah melihat tempat kerjanya 'diobrak-abrik' komisi antirasuah itu.

Dalam penggeledahan Rabu (4/10/2017) ini, KPK menyita sejumlah dokumen terkait dengan kasus dugaan korupsi izin pertambangan nikel di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

"Tim melakukan penggeledahan di Kantor Bapedalda Kab Konawe Utara ‎pukul 09.00 WITA sampai 17.00 WITA dari lokasi yang kami geledah, diamankan sejumlah dokumen terkait proses perizinan aspek lingkungan hidup," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.‎

Selain penggeledahan, lanjut Febri, KPK juga memeriksa enam orang saksi. Setelah itu, penyidik KPK akan kembali e Jakarta untuk kembali memeriksa saksi lainnya dalam kasus yang menjerat bekas Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman tersebut.

Rumah Bekas Bupati Digeledah, Tapi Sang Bupati Pernah Lolos Kasus Korupsi loh

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengeledah rumah mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) Aswad Sulaiman Senin (2/10/2017).

Rumah berlantai dua itu terletak di Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambuh, Kendari. Iskandar, salah seorang tetangga mantan bupati Konawe Utara yang ikut menyaksikan pengeledahan itu mengungkapkan bahwa ada sekitar tujuh anggota KPK mengunakan rompi melalakukan pengeledahan di dalam rumah.

"Tidak ada pak Aswad di rumahnya. Ada pak lurah juga di dalam," tutur Iskandar saat keluar dari rumah mantan bupati Konawe Utara.

Pengeledahan itu mendapat pengawalan petugas kepolisian bersenjata lengkap. Kepala bidang (kabid) hubungan masyarakat (humas) Polda Sultra AKBP Sunarto membenarkan pengeledahan oleh tim KPK itu.

Dia menjelaskan, tim KPK juga telah meminta pengawalan dari pihak Polda Sultra sebelum melakukan penggeledahan di rumah Aswad Sulaiman.

"Iya benar ada, anggota dari Direktorat Shabara empat orang. Dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dua orang," terangnya.

Petugas kepolisian bersenjata lengkap mengawal tim KPK yang melakukan pengeledahan di rumah pribadi mantan bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.
Petugas kepolisian bersenjata lengkap mengawal tim KPK yang melakukan pengeledahan di rumah pribadi mantan bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. (KOMPAS.com/KIKI ANDI PATI)

Tim KPK mendatangi rumah pribadi mantan bupati Konawe Utara itu sejak pagi tadi, dan hingga belum selesai.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved