Dugaan Korupsi APBD Sulbar
Kejati Diminta Dalami Peran Eks Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh
ACC Sulawesi menilai, dalam kasus ini bergulir ketika Anwar Adnan Saleh masih menjabat sebagai Gubernur Sulbar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat diminta mendalami peran mantan Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh dalam kasus dugaan korupsi dana APBD tahun anggaran 2016.
Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi menilai, dalam kasus ini bergulir ketika Anwar Adnan Saleh masih menjabat sebagai Gubernur Sulbar.
"Perlu didalami karena persoalan APBD merupakan inisiasi dari eksekutif," tegas Kadir Wokanubun kepada Tribun, Kamis (4/10/2017).
Sementara Kepala Kejati Sulselbar, Jan S Maringka memastikan bakal memanggil mantan Gubernur Sulbar dalam pemeriksaan terkait kasus tersebut.
"Pasti, karena semua terjadi diujung tahun. Dan tentunya pemerintah pada saat itu adalah pihak yang berkuasa," kata Jan S Maringka.
Hanya saja Jan belum membeberkan kapan pemanggilan mantan Gubernur Sulbar ini untuk diperiksa dalam kasus yang menyeret empat unsur pimpinan DPRD Sulbar. (*)