Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinkes Maros Ungkap Obat Jenis Ini Juga Dilarang, Tapi Masih Dijual Bebas, Bisa Bikin Mabuk

Biasanya diracik oleh remaja sehingga mabuk. Jika dikomsumsi dalam jumlah banyak, obat tersebut menyebakan pengkomsumsi hilang kendali

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Petugas dari Dinas Kesehatan Maros melakukan pemeriksaan obat saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke apotek yang berada di jalan Lanto Dg Passewang, Turikale. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Ketua Ikatan Apoteker Indonesia cabang Maros, Dina Novita, mengatakan, selain apotek, pemilik warung juga biasa menjual obat dengan jumlah banyak, Kamis (5/10/2017).

Pemilik warung juga harus waspadai dengan adanya pembelian jenis obat dalam jumlah banyak. Hal tersebut bisa jadi akan disalahgunakan oleh remaja dan dijadikan bisa memabukkan.

"Penjualan obat juga biasa terjadi di warung. Remaja ini membeli satu jenis obat tertentu dalam jumlah banyak. Disitulah terjadi penyalahgunaan obat. Seharusnya jangan dilayani," katanya.

Sejumlah jenis obat yang mengandung zat tertentu dilarang diperjual belikan di warung.

Pasalnya, dosis obat itu sudah tinggi harus digunakan dengan beradasarkan resep dokter. Tapi, masih saja obat tersebut bebas diperjual belikan.

"Obat batuk dan flu sebenarnya dilarang dijual di warung. Tapi faktanya, masih banyak yang jual bebas di warung-warung," katanya.

Obat flu dan batuk biasanya diracik oleh remaja sehingga mabuk. Jika dikomsumsi dalam jumlah banyak, obat tersebut menyebakan pengkomsumsi hilang kendali dan bisa mengganggu orang lain. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved