Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selain SIM, Polantas Juga Periksa Izin Angkutan Umum di Jl Ratulangi Palopo

Operasi dilakukan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan pegendara mobil ataupun motor.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
hamdan soeharto/tribunpalopo.com
Tim gabungan Polantas Polres Palopo dan Dinas Pehubungan menggelar operasi rutin di Jl Ratulangi, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulsel, Selasa (3/10/2017). 

Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto

TRIBUNPALOPO.COM, TELLUWANUA - Tim gabungan Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Palopo dan Dinas Pehubungan (Dishub) menggelar operasi rutin di Jl Ratulangi, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulsel, Selasa (3/10/2017).

Operasi dilakukan untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan pegendara mobil ataupun motor berupa STNK dan SIM.

Kepada tribunpalopo.com, Kaur Bin Ops Lantas Polres Palopo Iptu Supriadi mengatakan, akan menilang kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat.

"Kami tilang yang tidak lengkap. Kami imbau pengendara agar segera melengkapi surat kendaraan," ujarnya.

Ia manambahkan, pada operasi hari ini juga, pihak Dishub Palopo akan memeriksa izin kendaraan angkutan umum. "Kalau dishub bertugas memeriksa kendaraan angkutan umum," tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved