Dalam Sepekan, 5.600 Truk Melanggar di Maros
Dalam sehari, ratusan truk, khususnya pengangkut semen melakukan berbagai pelanggaran, seperti administrasi, muatan hingga modifikasi dimensi truk.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sekitar 83 persen truk yang ditimbang oleh Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Maccopa, Maros melakukan pelanggaran atau over kapasitas.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IX Benny Nurdin Yusuf mengatakan, Senin (2/10/2017) sekitar 800 unit kendaraan bermuatan berat masuk ke jembatan penimbangan. 83 persen diantaranya melebihi tonase.
Dalam sehari, ratusan truk, khususnya pengangkut semen melakukan berbagai pelanggaran, seperti administrasi, muatan hingga modifikasi dimensi truk.
"Kalau dalam sepekan, jumlah pelanggar mencapai 5.600 kendaraan. Jenis pelanggaran itu, truk kelebihan muatan, modifikasi bak truk supaya mampu memuat barang lebih banyak," katanya.
Sejumlah truk juga tidak dilengkapi dengan surat ekspedisi. Padahal sebagai persyaratan operasional, pemilik truk harus melengkapi kendaraanya dengan keterangan ekspedisi.(*)