Ini Alasan DPRD Jeneponto Belum Setujui Dana Perimbangan Desa di APBD-P 2017
Rencana penggunaan anggaran dana perimbangan itu harus jelas peruntukannya sebelum dilakukan pencairan atau realisasi anggaran.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Legislator Gerindra Jeneponto Andi Baso Sugiarto tidak terima dituding bersekongkol dengan Pemkab terkait penghapusan realisasi 10 persen dana perimbangan desa dalam APBD Perubahan 2017.
"Mana buktinya kalau kami (DPRD) sekongkol dengan Pemda, kalau memang ada, sebut oknumnya, kita ini bekerja secara regulasi dan aturan pak," ujarnya dikonfirmasi via telepon selular, Jumat (29/09/2017).
Dia menyebutkan alasan dana Perimbangan ADD sebanyak Rp 16.894.031.000 milliar untuk 82 desa itu tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun ini.
"Pada saat TPAD mengusulkan draf dana ADD itu, mereka tidak menyampaikan secara gamblang dan detail regulasi dari pusat dan rencana pokok penggunaan anggaran itu," ucap Andi Baso.
Baca: Tuntut Ini, Massa FKPD Seruduk Kantor Bupati Jeneponto
Menurutnya, rencana penggunaan anggaran dana perimbangan itu harus jelas peruntukannya sebelum dilakukan pencairan atau realisasi anggaran.
"Kita pernah meminta hasil LHP pengelolaan keuangan desa di Inspektorat tapi itu tidak ada, terus apa yang kita evaluasi, sementara banyak pengelolaan keuangan desa masih pakai menejemen tukang sate," ujar Ketua Fraksi Gerindra itu.
Mantan Kepala Desa Bontorappo itu sangat paham dengan kebutuhan keuangan desa.
"Tapi kan, harus jelas juga dana yang selama ini digunakan untuk apa, karena banyak temuan kita di lapangan," tutur anggota tim Banggar DPRD Jeneponto itu.
Baca: Dituding Sekongkol Hilangkan Dana Perimbangan Desa, Bupati Jeneponto: Demi Allah, Ini Buktinya!
Kendati demikian, Andi Baso berjanji akan tetap mengupayakan agar hak keuangan desa tersebut dapat direalisasikan tahun ini.
Sebelumnya, sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemerintah Desa (FKPD) berunjuk rasa menuntu realisasi dana perimbangan di APBD Perubahan.
Pengunjuk rasa menuding Pemkab dan DPRD Jeneponto bersekongkol agar dana perimbangan itu tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan 2017.(*)