Tuntut Ini, Massa FKPD Seruduk Kantor Bupati Jeneponto
Pengunjuk rasa yang menumpangi puluhan mobil itu membuat kemacetan panjang di jalan poros Jeneponto-Bantaeng.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Massa mengatasnamakan Forum Komunikasi Pemerintah Desa (FKPD) se Kabupaten Jeneponto dan Parlemen Pemuda Indonesia (PPI) berunjuk rasa di Kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Kamis (28/09/2017) siang.
Pengunjuk rasa yang menumpangi puluhan mobil itu membuat kemacetan panjang di jalan poros Jeneponto-Bantaeng.
Mereka menuntut hak keuangan desa atau dana perimbangan sebesar 10 persen yang tidak direalisasikan oleh Pemkab Jeneponto.
"Tidak ada alasan bagi pemerintah daerah dan DPRD hari ini tidak mengakomodir hak keuangan desa kami dalam anggaran Perubahan (APBD-P) 2017, karena Kementerian Keuangan telah mengeluarkan edaran terkait hak 10 persen bagi hasil keuangan daerah tersebut," ujar orator aksi Alim Bahri.
Baca: Kepala Desa Tuntut Ini, Rapat Paripurna DPRD Jeneponto Berlangsung Alot
Menurutnya, hak keuangan desa tersebut telah diatur dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Aksi itu mendapat pengawalan personel Polres Jeneponto dan Satpol PP yang berjaga di Kantor Bupati Jeneponto.