Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP Maros Imbau Pemilik Warnet Tolak Siswa saat Jam Pelajaran

Husair menegaskan, jika ada pemilik warnet nekat untuk menerima siswa saat jam pelajaran, maka akan diberikan sanksi tegas. 

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
ANSAR
Seorang siswa PGRI, MI (17) diinterogasi oleh pegawai Dinas Perlindungan Anak setelah diamankan oleh Satpol PP di warnet jalan Sejahtera, karena kedapatan membawa daftar G.  

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Untuk mencegah dijadikannya warnet sebagai tempat bolos siswa, Keala Satpol PP Maros, Husair Tompo, mengimbau supaya pemilik usaha menolak siswa saat jam pelajaran.

"Kami juga meminta kepada pengusaha warnet supaya tidak mengizinkan siswa untuk masuk ke tempatnya kalau masih mengenakan pakaian sekolah. Meski itu sudah jam pulang," kata Husair, Rabu (27/9/2017).

Husair menegaskan, jika ada pemilik warnet nekat untuk menerima siswa saat jam pelajaran, maka akan diberikan sanksi tegas. 

Sebelumnya, Satpol PP Maros mengamankan lima pelajar yang bolos dari sekolahnya. 

Empat siswa diamankan di warnet jalan Taqwa dan dan seorang siswa PGRI, MI (17) di jalan Sejahtera.

 Husair Tompo mengatakan, dari lima siswa yang diamanakan, dua orang diantaranya siswa sekolah PGRI dan tiga orang di SMP Pergis. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved