SDN 11 Parepare Disegel, Rahmat Sjamsu: Sudah Ada Anggaran Rp 4 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Pembebasan lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Kota Parepare yang disegel ahli waris ternyata sudah jauh hari dianggarkan.
Penulis: Mulyadi | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE- Pembebasan lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Kota Parepare yang disegel ahli waris ternyata sudah jauh hari dianggarkan.
Pembebasan lahan sekolah yang disegel dan mengakibatkan muridnya terlantar ini sudah ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2017 Kota Parepare.
Hal ini diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, Selasa (26/9/2017).
"Uangnya sekitar 4 miliar dan sudah disiapkan di APBD,"jelas Legislator Demokrat Parepare ini.
Rahmat mengatakan, jika sudah berkoordinasi dengan Kepala Bagian Umum, Setdako Parepare dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare.
"Mereka menunggu salinan dari pengadilan baru bisa mengambil keputusan karena selama ini yang beredar hanya fotocopy,"jelasnya.
Ahli waris H Husain selaku pemilik lahan menyegel SDN 11 karena mengaku hingga saat ini tidak ada Itikad baik dari Pemkot Parepare untuk membayar ganti rugi lahan. (*)