Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PNS Penyuluh Pertanian Ikut Diklat Dasar Fungsional di BBPP Batangkaluku, Ini Tujuannya

Pelaksanaan kedua angkatan diklat dilaksanakan selama 21 hari efektif dari tanggal 25 September-16 Oktober 2017.

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Puluhan PNS Penyuluh Pertanian mengikuti Diklat Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Terampil dan Penyuluh Pertanian Ahli, di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku, Kabupaten Gowa, Selasa (26/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan PNS Penyuluh Pertanian mengikuti Diklat Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Terampil dan Penyuluh Pertanian Ahli, di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku, Kabupaten Gowa, Selasa (26/9/2017).

Diklat Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Terampil merupakan kerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Selayar, Palopo, Sidrap, Maros, Jeneponto, Bone Bolango Kabupaten Banggai, Tomohon, Gorontalo, dan Merauke.

Sedangkan Diklat Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli merupakan kerjasama Dinas Pertanian Sulsel, Jeneponto, Palopo, Maros, Wajo, Sidrap, Gowa, Polman, Buton Utara, Buol, Gorontalo, Pohuwato, Bone Bolango, dan Merauke.

Pelaksanaan kedua angkatan diklat dilaksanakan selama 21 hari efektif dari tanggal 25 September-16 Oktober 2017.

Kabid Penyelenggaraan Pelatihan BBPP Batangkaluku, yang merupakan Penanggung Jawab diklat, Rosdiana mengatakan diklat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap bagi penyuluh pertanian.

"Sehingga nantinya mereka memiliki kemampuan dalam melaksanakan tupoksi penyuluhan sesuai dengan peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 tahun 2016," kata Rosdiana.

"Selain itu juga memberikan wawasan berpikir secara komprehensif bagi penyuluh, dan menyamakan persepsi terhadap tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja dan tata hubungan kerja penyuluh pertanian," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BBPP Batangkaluku Kemal Mahfud mengatakan diklat dasar pagi penyuluh pertanian khususnya PNS ditujukan untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada penyuluh pertanian agar mampu meningkatkan kinerjanya.

Hal tersebut ditempuh antara lain melalui penjenjangan karir yang diatur dalam Permenpan nomor PER/02/MENPAN/2/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya.

"Berdasarkan Permenpan ini, jenjang jabatan fungsional penyuluh pertanian terdiri atas penyuluh pertanian terampil dan penyuluh pertanian ahli. Dalam aturan tersebut juga telah ditetapkan pengaturan pendidikan dan pelatihan dalam jabatan bagi para penyuluh," kata dia.

"Jika dibaratkan penyuluhan pertanian itu adalah mengendarai kendaraan, maka diklat ini adalah proses untuk mendapatkan SIM-nya, jika sudah ada SIM maka akan bisa memperoleh tunjangan," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved