Komisi III DPRD Luwu Utara Cium Bau Korupsi di Dinas Peternakan
Pemanggilan ini terkait dengan bantuan ternak sapi ke kelompok Lembu Jantan tahun 2011 lalu yang diduga fiktif.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan memanggil jajaran Dinas Peternakan dalam waktu dekat.
Rencana pemanggilan ini terkait dengan bantuan ternak sapi ke kelompok Lembu Jantan tahun 2011 lalu yang diduga fiktif.
Ketua Komisi III DPRD Luwu Utara, Karemuddin mengatakan, berdasarkan laporan Dinas Peternakan, kelompok Lembu Jantan mendapatkan bantuan sapi sebanyak 214 ekor.
"Tapi buktinya di lapangan, setelah kita kroscek kelompok itu ternyata tidak pernah mendapatkan bantuan sapi," kata Karemuddin kepada TribunLutra.com, Selasa (26/9/2017).
Sekadar informasi, kelompok Lembu Jantan beralamatkan di Desa Sidomukti, Kecamatan Bonebone, Luwu Utara, Sulsel.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi dari pihak Dinas Peternakan Luwu Utara.(*)