Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waduh, Pemilik Jutaan Obat Daftar G Asal Malengkeri 'Hilang' di Mapolda Sulsel

Kasus pengungkapan jutaan obat daftar G itu dilakukan satuan gabungan Polres Gowa, di ruko milik Alex, Jl Malengkeri, Juli lalu

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Anggota Kepolisian Resor Gowa berhasil menggagalkan peredaran jutaan obat daftar G berbagai jenis di salah satu Ruko di Jalan Mallengkeri, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (17/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Ditresnarkoba Polda Sulsel, sepertinya mulai bingung dengan keberadaan Alex, si pemilik jutaan obat-obatan daftar "G".

Pasalnya, Alex yang sebelumnya disebut-sebut telah ditetapkan tersangka oleh Ditresnarkoba Polda, pascapenahannya, saat ini belum diketahui keberadaannya.

Kasubdit II Ditresnarkoba, Akbp Anwar yang dikonfirmasi wartawan, mengaku masih akan menanyakan keberadaan Aleh kepada anggota dan penyidiknya.

"Keberadaan alex, nanti saya tanyakan dulu anggota saya, pastinya ini kasus sudah P21," kata Akbp Darwis melalui sambungan telepon, Senin (25/8/2017).

Padahal, sebelumnya Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Eka Yudha mengatakan, tersangka Alex dan bukti obat-obat itu sudah ditahan di Polda.

Kasus pengungkapan jutaan obat daftar G itu dilakukan satuan gabungan Polres Gowa, di ruko milik Alex, Jl Malengkeri, kota Makassar, Senin (17/7/2017).

Dari situ, Polda Sulsel amankan belasan karung berisi jutaan obat daftar G, jenis Tramadol, Somadril, Gastrul, Gynaecosit, Luxuan, Emperor Capsule dan Frixitas.

Alex ditangkap dirukonya Jl Malengkeri, lalu tim Polres Gowa dipimpin Ipda Emil Fahmi, menggerebek rumah tersangka Alex di Mangasa, Sombaopu, Gowa.

Dari rumah tersebut, tim Polres berhasil mengamankan 32 ribu butir obat daftar G. Petugas juga mengamankan seorang pembeli berinisial KA (34). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved