Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Provos Kejaksaan Makassar Ingatkan Jaksa Disiplin, Jika Melanggar, Sanksi Ini Menanti

"Yang pastinya siapapun yang melanggar. Baik itu staf ataupun Jaksa pastinya akan kita tindak," ujarnya

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kasi Pemeriksa Kejaksaan Negeri Makassar, Haedar 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pegawai Kejaksaan Negeri Makassar ditekankan untuk disiplin, tak hanya SDM, tapi dari pakaian, hingga disiplin waktu pun harus diemban, Rabu (20/9/2017).

Di Kejaksaan Negeri Makassar sendiri. kedisiplinan para pegawai dan Kejaksaan diurusi oleh Bagian Pemeriksa, jika di Polisi atau TNI dinamai Provos.

Kasi Pemeriksa Kejaksaan Negeri Makassar Haedar mengatakan kepatuhan akan kedisiplinan sumber daya manusia (SDM) ini dapat mengerakkan dan menyempurnakan tugas pokok para jajaran lembaga hukum ini.

"Yang pastinya siapapun yang melanggar. Baik itu staf ataupun Jaksa pastinya akan kita tindak," ujar mantan Kasi Eksekusi Kejati Sulselbar ini.

Sanksi yang akan disiapkan Bagian Pemeriksa Kejaksaan mulai dari sanksi teguran hingga penundaan pangkat.

"Kami disini tegas, kalau tidak masuk kantor tanpa konfirmasi saja kita tindak," Haedar menambahkan.

Dengan penegasan ini, para pegawai kata Haedar komitmen untuk menjaga kedisiplinan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved