120 Ormas Terdaftar Resmi di Kesbang Soppeng
Sebanyak 120 Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terdaftar di kantor Kesbang Soppeng.
Penulis: Sudirman | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Sebanyak 120 Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terdaftar di kantor Kesbang Soppeng.
Kepala Kesbang Soppeng Arafah, Rabu (20/9/2017) mengatakan, semua ormas yang terdaftar, memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari Pemda Soppeng.
Jumlah bantuan yang diberikan, tergantung dari kegiatan dilaksanakan.
"Seperti halnya kalau bantuan transportasi, tentunya akan dilihat berapa besar yang dibutuhkan, dan menyesuaikan kemampuan daerah," tambah Arafah.
Bagi organisasi yang akan mendapatkan bantuan, harus memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
SKT diperpanjang di Kesbang, sekali dalam lima tahun.
Berita Terkait