Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

120 Ormas Terdaftar Resmi di Kesbang Soppeng

Sebanyak 120 Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terdaftar di kantor Kesbang Soppeng.

Penulis: Sudirman | Editor: Ardy Muchlis
int
www.tribun-timur.com 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Sebanyak 120 Organisasi Masyarakat (Ormas) yang terdaftar di kantor Kesbang Soppeng.

Kepala Kesbang Soppeng Arafah, Rabu (20/9/2017) mengatakan, semua ormas yang terdaftar, memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dari Pemda Soppeng.

Jumlah bantuan yang diberikan, tergantung dari kegiatan dilaksanakan.

"Seperti halnya kalau bantuan transportasi, tentunya akan dilihat berapa besar yang dibutuhkan, dan menyesuaikan kemampuan daerah," tambah Arafah.

Bagi organisasi yang akan mendapatkan bantuan, harus memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

SKT diperpanjang di Kesbang, sekali dalam lima tahun.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved