Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Top News Kemarin

TERPOPULER: Rincian Gaji Baru CPNS, Laudya Cynthia Bella-Afif, dan cpns.polri.go.id

Di akhir pekan ini, editor Tribun-timur.com kembali merangkum berita-berita terpopuler satu hari sebelumnya.

Tayang:
Penulis: Mansur AM | Editor: Mansur AM
kolase tribun-timur.com
Laudya Cynthia Bella dan rincian gaji CPNS 

Setelah moratorium penghentian penerimaan CPNS selama 5 tahun, pemerintah akhirnya kembali membuka lowongan menjadi abdi negara PADA tahun 2017 ini.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Tak tanggung-tanggung setidaknya ada 62 instansi pemerintah yang menerima CPNS dan saat ini dalam proses pendaftaran.

Meski belum ada pengumuman siapa-siapa yang lolos, tapi bagi mereka yang dinyatakan lulus nantinya bakal disambut dengan kabar gembira.

Ya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi RI kabarnya sudah merampungkan draf Peraturan Pemerintah tentang Sistem Gaji dan Tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil.

Seperti dikutip dari Kompas.com, sistem penggajian baru ini rencananya akan efektif berlaku mulai 2018.

Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.

Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS.

Gaji pokok tidak lagi berdasarkan masa kerja, tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risikonya.

Saat ini, rasio gaji pokok yang berlaku mencapai 1:3,7.

Contohnya, jika gaji pokok terendah PNS sekitar Rp 1,2 juta, gaji pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta. Selengkapnya: 

( Baca: CPNS 2017 - Wajib Anda Tahu, Berikut Rincian Gaji Pokok PNS Kini yang Bakal Naik Hingga Rp 14 Juta )

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved